Awalnya, Saut mengingatkan agar setiap pejabat negara sebaiknya melaporkan ke Direktorat Gratifikasi terlebih dahulu terkait kegiatan endorsement.
"Sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut. Apakah dalam kaitan business to business atau apa," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut menerangkan tim KPK yang nanti mengkaji secara filosofis, sosiologis dan juridis atas pemberian kacamata kepada Mulan.
"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya yang bersangkutan akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia," terang dia.
"Itu sebabnya mengapa seorang penyelenggara negara perlu dijaga oleh KPK agar mereka tetap fokus perform pada kinerja utama mereka karena jauh dari perilaku yang kemungkinan adanya conflict of interest," tuturnya.
Teguran KPK terhadap Mulan bermula dari unggahan istri Ahmad Dhani itu di akun instagram. Mulan mengunggah kacamata yang ia sebut dikirim oleh sebuah toko.
[Gambas:Video CNN]
Kata Mulan, kasus kacamata ini akan dijadikan sebagai pelajaran untuk dirinya dan pihak terkait.
"Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yang sudah dikirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dulu," tulis Mulan.
Dia juga menyatakan dirinya bersamaGerindra akan selalu menghindari korupsi.