Tim Advokasi menyerahkan surat permohonan perkembangan penanganan kasus Novel dan pembentukan TGPF Independen kepada Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (18/10).
"Kami berharap salah satu ide ataupun usulan dari kami adalah TGPF yang independen," kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa usai menyerahkan surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan setelah hampir dua tahun lebih penyidikan kasus air keras Novel belum membuahkan hasil, maka perlu mengambil langkah baru. Menurutnya, langkah tersebut adalah dengan membentuk TGPF Independen.
"Menurut kami harus keluar dari jalur yang tradisional, harus ada TGPF yang independen," ujarnya.
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan lainnya, Muhammad Isnur mengatakan Jokowi harus berani mengambil langkah untuk mengevaluasi kerja Tito dalam mengusut kasus air keras Novel ini.
Pasalnya, sudah dua tahun lebih pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras.
"Harus dievaluasi bila Pak Kapolri tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja pejabat yang tidak sanggup mengungkapkan," kata Isnur dalam kesempatan yang sama.
[Gambas:Video CNN]
Isnur mengatakan menjelang akhir jabatan periode kedua dan memasuki periode kedua, Jokowi harus berani mengungkap pelaku dan otak penyiraman air keras terhadap Novel. Ia meminta Jokowi tak berlarut-larut dengan kembali memberikan tenggat waktu kepada Polri.
"Pak Jokowi harus mengambil cara lain out of the box untuk segera menetapkan pelaku kepada Novel ini. Kalau enggak makin hilang pelakunya, makin enggak jelas," ujarnya. (fra/osc)