Mobil itu diketahui terparkir di Hotel Raffles, Jakarta Selatan sejak Sabtu (19/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Hotel tersebut diketahui menjadi tempat menginap tamu negara yang berkunjung dalam rangka menghadiri pelantikan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan aparat kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain undangan pelantikan, polisi juga menemukan sejumlah barang lainnya. Yakni, dua buah senjata tajam jenis parang, pelat nomor palsu B 1442 KJM, serta pin anggota PKRI.
Pemilik mobil tersebut diketahui berinisial IL. Sedangkan pengemudi mobil itu diketahui berinisial HS.
Saat ini, keduanya telah diamankan ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.