Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan polisi menyita ponsel milik Eggi dalam penggeledahan itu. Barang bukti beserta Eggi langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"(Ponsel) diamankan dan dibawa, saat ini pak Eggi Sudjana dibawa dan diperiksa di Polda Metro," ucap Asep, saat dikonfirmasi, Minggu (20/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan ini dilakukan usai penahanan Eggi sempat ditangguhkan terkait kasus dugaan makar. Dalam kasus itu, Eggi masih berstatus tersangka.
[Gambas:Video CNN]
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar.
Eggi sempat menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei. Namun, penahanan terhadap Eggi ditangguhkan politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.