Johnny turut menyatakan dua rancangan peraturan yang akan berstatus sebagai omnibus law akan diprioritaskan untuk masuk sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI.
"Kami dukung itu sebagai prioritas. Tapi untuk menjadi prioritas kan harus masuk prolegnas. Mekanisme harus kita tempuh dulu dengan benar," kata Johnny saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Johnny menyarankan agar dua RUU itu harus bisa dipercepat pembahasannya oleh pemerintah sebelum diserahkan ke DPR.
Tak hanya itu, Johnny turut memberikan catatan harus ada partisipasi masyarakat dalam pembahasan kedua UU tersebut sejak awal. Baginya, partisipasi masyarakat dapat membuat pembahasan kedua peraturan itu menjadi efektif dan efisien.
"Jangan sampai partisipasi masyarakat itu di ujung. Nanti ada pro-kontra setelah di ujung. Untuk efisiensi dan kecepatan kita membuat UU dari awal kita bicarakan itu," ucap Johnny.
Lihat juga:Pidato Lengkap Jokowi Usai Dilantik di MPR |
Jokowi menyatakan akan memotong kendala regulasi sehingga akan merevisi sekaligus beberapa undang-undang.
"Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas. Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan 2 undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM," kata Jokowi di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10) petang.
[Gambas:Video CNN]
Jokowi mengatakan masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, "yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU".
"Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi," ujar Jokowi kala itu.