Dalam penjelasan singkatnya, Jokowi menyoroti sejumlah hal seperti korupsi, kepastian hukum, deradikalisasi, sampai terorisme yang akan menjadi kewenangan Mahfud.
Secara rinci Mahfud memiliki harta tak bergerak berupa 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman (Yogyakarta) dan Pamekasan (Jatim) dengan nilai seluruhnya Rp4.260.434.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Menteri Pertahanan era Kepresidenan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini juga memiliki logam mulia seharga Rp40,1 juta dan benda bergerak lainnya senilai Rp33,1 juta.
Sehingga total kekayaan seluruhnya senilai Rp15.063.958.397.
Lihat juga:Jokowi Pertahankan 3 Pejabat Istana |
Harta Mahfud bertambah sekitar Rp4 miliar jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya pada tahun 2011. Saat itu, harta kekayaannya senilai Rp11.075.457.837.
Kekayaan itu diperoleh dari giro dan kas Rp6.340.875.837 dan US$94.933, lima mobil seharga Rp532 juta, logam mulia Rp40,1 juta, serta tanah dan bangunan sekitar Rp4,1 miliar.
Curriculum vitae Mahfud dalam sistem ketatanegaraan Indonesia terbilang komplet. Pakar hukum tata negara ini tercatat telah memiliki jabatan di tiga pilar demokrasi yakni di eksekutif sebagai menteri, yudikatif sebagai hakim konstitusi, dan di legislatif sebagai anggota DPR.
Lihat juga:Mahfud MD Ditunjuk Jabat Menkopolhukam |