"Sudah jadi agenda waktu dekat. Kami akan membahasnya, sudah pasti," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (25/10).
Meski bakal membahas, Mahfud mengingatkan penuntasan kasus pelanggan HAM masa lalu tidak mungkin sejalan dengan pemikiran sekelompok orang. Dia menyebut penuntasan itu harus dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta Presiden menugaskan Jaksa Agung untuk segera tindaklanjuti berkas Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Ketua Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK) Maria Catarina Sumarsih di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis (24/10).
Senada, Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat bisa menjadi agenda prioritas Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam mengatakan, Mahfud MD dikenal cakap menangani hukum dan terbebas dari beban masa lalu.
"Agenda HAM diharapkan menjadi prioritas," kata Chairul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (23/10).
Anam mengungkapkan, penanganan kasus pelanggaran HAM berat selama lima tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo ini justru memburuk. Penunjukan Mahfud, kata Chairul, memunculkan harapan baru. (ain/jps/ain)