Airport Duty Manager Bandara Kualanamu, Supri Handoyo calon penumpang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama M Reza Fahlevi, warga Dusun Stasiun, Desa Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Reza ditangkap pada hari Minggu (27/10).
"Dia diamankan karena membawa total 1.800 butir pil ekstasi," kata Supri Handoyo, Senin (28/10/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati narkoba dalam barang-barang bawaan tersangka Reza. Reza kedapatan menyelipkan narkoba di tempat makanan dan tas yang ia bawa.
[Gambas:Video CNN]
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk penyidikan lebih lanjut.
"Setelah itu, tersangka dan barang bukti telah kita serahkan ke Polres Deli Serdang," kata Supri.