Salah satu tuntutannya, mahasiswa meminta polisi mengusut tuntas kasus penembakan dua mahasiswa, Randi dan Muhammad Yusuf yang tewas saat menggelar aksi sebulan lalu.
Aksi demonstrasi mulanya berlangsung damai, namun kemudian terjadi kericuhan pecah ketika mahasiswa hendak membakar ban. Kericuhan tak terelakkan, polisi dan mahasiswa terlibat aksi saling dorong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa melempar polisi dengan batu dan kayu. Polisi kemudian membalas dengan tembakan gas air mata dan semprotan water canon.
Mahasiswa kemudian mundur menuju bundaran Tank Anduonohu dan menuju Kampus Universitas Halu Oleo Kendari. Hingga pukul 18.00 WITA, ratusan mahasiswa masih bertahan di depan kampus Poltekes Kendari.
Lihat juga:Jokowi: Indonesia Maju di Tangan Pemuda |
Koordinator aksi Rahman menyebut, pengungkapan kasus meninggalnya dua mahasiswa jalan di tempat. Tim investigasi diketahui baru melakukan sidang disiplin terhadap enam polisi pembawa senjata dalam pengamanan unjuk rasa.
"Masalah sidang disiplin ini hanya berhubungan dengan etik polisi, tidak menyangkut masalah pidana pembunuhan," kata Rahman.
Ia melanjutkan, meninggalnya dua mahasiswa harus diusut sebagai pelanggaran pidana. Mahasiswa meyakini peluru yang menembus dada Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi bersumber dari senjata polisi.
"Saat ini sudah 30 hari kasus meninggalnya Randi dan Yusuf. Harusnya, polisi sudah mengungkap pelaku penembakan terhadap sahabat kami," tekannya.
Menurut mahasiswa, proses hukum penembakan mahasiswa masih berkutat pada uji balistik yang direncanakan akan dilakukan di Australia atau Belanda. Namun, kata Rahman, uji balistik itu bukan satu-satunya alat bukti untuk mengungkap pelaku penembakan.
"Saksi dan video sudah mencukupi alat bukti untuk selanjutnya menetapkan tersangka penembakan Randi dan Yusuf Kardawi," kata dia. (fan/ain)