Diketahui, saat ini Jokowi sudah mengajukan Kabareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai calon Kapolri kepada DPR.
Menurut Asfi, saat ini perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal maupun eksternal kelembagaan Polri. Ia tidak mempermasalahkan pencalonan Idham menjadi kapolri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi sorotan tersebut tidak pernah diberikan pada kepolisian.
"Mereka sangat agresif untuk soal pelanggaran ham yang dilakukan KPK tapi mereka pernah tidak melakukan hak angket kepada kepolisian apa yang lain-lain laporan itu," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Menurutnya, keberhasilan Polri dalam menangani suatu kasus akan sangat bergantung terhadap keputusan Presiden RI Joko Widodo. Ia mengingatkan, keberhasilan Kapolri bergantung pada politik umum suatu negara.
Ia mencontohkan, kasus penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang hingga kini belum terpecahkan. Masalah tersebut harusnya dijadikan sebagai indikator keberhasilan institusi bhayangkara tersebut dalam menangani sebuah kasus.
Bahkan, menurutnya, publik membutuhkan polisi untuk segera menyodorkan nama tersangka dan juga pihak yang berada dibalik kasus itu.
"Kasus Novel ini akan jadi indikator. Apakah kepolisian berhasil atau tidak. Kami ingin melihat hasil. Kalau gelar perkara kan menggelar perkara dia. Hasil penyidikannya, penyidikannya dia," tambah dia.
Sebelumnya, pada 19 Juli, Jokowi memberi waktu tiga bulan kepada Tito untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Novel. Waktu tersebut diberikan setelah Tim Pencari Fakta kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menyelesaikan tugasnya.
"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, 19 Juli.
Artinya waktu tiga bulan yang diberikan Jokowi itu sudah lewat.
Setelah tiga bulan berlalu,usaiJokowi menyampaikan perintah itu, belum terdapat tanda-tanda Polri berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Polri seakan jalan di tempat menangani kasus tersebut.
Lihat juga:KPK Tagih Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan |