"BTO [Bartholomeus Toto], tersangka tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, penyidik belum memperoleh konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Indrayati Iskak kepada wartawan, Senin (28/10).
Kendati sudah menjadi tersangka, Toto sampai saat ini belum ditahan lembaga antirasuah KPK. Yuyuk menyatakan pihaknya bakal menjadwal ulang panggilan terhadap Toto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toto disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Iwa diduga menerima uang Rp900 juta atas perannya memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk keperluan membangun proyek Meikarta. Iwa sendiri sudah ditahan oleh KPK.
[Gambas:Video CNN]
(ryn/agt)