Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerbitkan daftar pencarian orang (
DPO) terhadap Soni Dewangga (S), terduga muncikari yang berperan dalam kasus
prostitusi online melibatkan finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan, S merupakan pria kelahiran Toboali, Bangka Belitung Usia 31 tahun.
"S ini Soni Dewangga, laki-laki, (kelahiran) Toboali, 6 Agustus 1988, status pekerjaan pelajar, di KTP [tercantum] mahasiswa," kata Gideon saat di Mapolda Jatim, (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
S, kata Gideon, adalah orang yang bekerja sama dengan muncikari JL. S juga merupakan orang yang menyuplai, memberikan data, serta menerima keuntungan dari praktik prostitusi online artis ini.
"S bisa dikatakan muncikari," katanya.
Saat ini S diketahui tengah berada di sebuah tempat di suatu kota. Gideon bersama penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pun tengah melakukan pengejaran.
"Kita sudah monitor, tapi kan dia bergerak, maka kita keluarkan DPO, kalau dia ada, dia melihat ini, silakan datang ke Polda Jatim, kita akan lakukan pemeriksaan," kata dia.
Gideon pun menjanjikan jika S tak menyerahkan diri, maka pihaknya akan segera meringkusnya dalam waktu singkat. Polisi mengklaim dapat
menangkap dalam dua hari saja.
[Gambas:Video CNN]Saat ditanya soal kemungkinan adanya selebritas lain yang terlibat dalam jaringan prostitusi online S dan JL, Gideon belum mau menanggapi lebih jauh. Menurutnya hal itu akan segera diketahui saat S sudah tertangkap.
"Kalau S ini
ketangkep, diperiksa, baru kita akan tahu, dua hari ya," ujarnya.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengklaim tekah mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi
online, di Kota Batu, Jawa Timur. Mereka adalah PA pemyedia jasa prostitusi, YW penyewa jasa prostitusi, dan JL perantara atau muncikari.
(frd/asa)