Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan, S merupakan pria kelahiran Toboali, Bangka Belitung Usia 31 tahun.
"S ini Soni Dewangga, laki-laki, (kelahiran) Toboali, 6 Agustus 1988, status pekerjaan pelajar, di KTP [tercantum] mahasiswa," kata Gideon saat di Mapolda Jatim, (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"S bisa dikatakan muncikari," katanya.
Gideon pun menjanjikan jika S tak menyerahkan diri, maka pihaknya akan segera meringkusnya dalam waktu singkat. Polisi mengklaim dapat menangkap dalam dua hari saja.
Saat ditanya soal kemungkinan adanya selebritas lain yang terlibat dalam jaringan prostitusi online S dan JL, Gideon belum mau menanggapi lebih jauh. Menurutnya hal itu akan segera diketahui saat S sudah tertangkap.
"Kalau S ini ketangkep, diperiksa, baru kita akan tahu, dua hari ya," ujarnya.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengklaim tekah mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur. Mereka adalah PA pemyedia jasa prostitusi, YW penyewa jasa prostitusi, dan JL perantara atau muncikari.
(frd/asa)