Demonstrasi di depan Gedung DPRD Sultra, Kamis 26 September lalu itu berujung pada kematian Randi, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan UHO serta Yusuf Kardawi, mahasiswa Fakultas Teknik UHO.
Sukdar menyatakan putusan sidang disiplin terhadap enam anggota kepolisian itu harus jadi pintu masuk untuk mengungkap siapa pelaku penembakan terhadap Randi dan penyebab meninggalnya Yusuf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan sedari awal tim kuasa hukum memisahkan antara kasus pelanggaran SOP dan tindak pidana menghilangkan nyawa manusia.
"Saya sudah pernah katakan, sejak 14 hari setelah kejadian ini, polisi lamban dalam proses penegakan hukumnya karena terlalu bertele-tele," jelasnya.
Ia menyebut baru kali ini polisi melakukan uji balistik ke luar negeri sebagai bahan pembanding. Harusnya, hasil uji balistik dalam negeri lebih dulu diungkapkan ke publik.
"Harusnya diumumkan dulu hasil uji dalam negeri baru dilakukan pembanding di luar negeri. Ini ada kesan memperlambat," tuturnya.
Dalam penanganan kasus ini, pihaknya telah mendampingi empat saksi mata yang melihat langsung Randi dan Yusuf di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil autopsi dokter forensik, Randi tertembak di dada kiri bawah ketiak dan tembus di dada kanan. Ia diduga ditembak pada saat lari membelakangi pelaku penembakan.
[Gambas:Video CNN]
Sedangkan Yusuf, berdasarkan hasil keterangan dokter, tewas diduga karena benturan benda keras di kepalanya. Namun, berdasarkan foto yang diperoleh CNNIndonesia.com, isi kepala Yusuf terburai keluar.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhardt menyebut perkara hukum kasus dua mahasiswa UHO yang tewas masih dalam tahap penyelidikan.
"Nanti dua alat bukti yang bisa menaikkan tahapan kasus ini ke penyidikan," katanya.
Alat bukti yang sementara ditunggu polisi adalah hasil uji laboratorium forensik yang dilakukan Mabes Polri. Rencananya, uji balistik itu akan dilakukan di Australia atau Belanda. (fan/ain/osc)