"Itu pandangan pribadi," ucap Helmy saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (30/10).
Helmy mengaku masih berada di luar kota. Dia berencana bicara dengan Isfah mengenai pernyataannya tentang kepulangan Rizieq ke tanah air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gagasan tersebut tidak boleh ditafsirkan bahwa yang bersangkutan mendukung gagasan pendirian negara Islam atau mengganti sistem menjadi khilafah. Karena sikap NU thd hal ini sudah final," tutur Robikin.
"Sudah diputuskan dalam Muktamar XI NU di Banjarmasin, tahun 1936. Nusantara adalah darul Islam Bimakna Darus Salam, bukan Daulah Islamiyah," lanjutnya.
[Gambas:Video CNN]
Wakil Sekjen PBNU Isfah Abidal Azis sebelumnya membuat sebuah video dan beredar di laman Youtube. Dalam video, Isfah mengatakan bahwa bahwa Imam Besar FPI, Rizieq Shihab berhak untuk kembali ke Indonesia.
Video tersebut diunggah oleh akun YouTube @Viral NU pada 28 oktober 2019 itu telah ditonton ribuan kali. Video diberi judul "VIRAL !! PBNU DUKUNG KEPULANGAN HABIB RIZIQ SIHAB !!".
Kepolisian sudah menerbitkan surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3) dua kasus yang menjerat Rizieq tersebut. SP3 diterbitkan pada 2018 lalu.
Pada Agustus 2019, Rizieq bersumpah tak akan meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk bisa pulang ke tanah air.
"Demi Allah, saya tidak akan meminta bantuan rezim zalim Indonesia, apalagi mengemis untuk cabut cekal saya di Saudi," kata Rizieq melalui rekaman suara yang diputar di Milad ke-21 FPI di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8). (bmw/osc)