"Ada masa sanggah bagi peserta yang tidak puas dengan keputusan panitia sampai dengan tanggal 19 Desember," kata dia, di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (30/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses rekrutmen CPNS 2019 dimulai dengan masa pendaftaran selama 14 hari, mulai 11 November hingga 24 November 2019.
Setelah pengumuman seleksi administrasi itulah, Bima menyebut ada masa sanggah selama tiga hari hingga 19 Desember. Sanggahan yang diterima oleh panitia seleksi akan diumumkan pada 26 Desember 2019.
[Gambas:Video CNN]
Menurut Bima, hal ini dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses seleksi CPNS.
Namun demikian, ia tak ingin berlama-lama dalam proses seleksi ini. BKN mengantisipasi keberadaan penerimaan CPNS 2020. Bima pun berharap proses seleksi CPNS 2019 ini dapat selesai sebelum April 2020.
"Kami berharap penerimaan CPNS selesai di April, kami harus antisipasi kalau ada penerimaan CPNS di tahun 2020," kata dia.
Pihak panitia seleksi CPNS juga akan lebih memudahkan peserta untuk melakukan registrasi. Dikatakannya peserta hanya perlu mengumpulkan lima berkas saat melakukan registrasi seperti KTP, foto diri bebas dan formal, ijazah, dan transkrip nilai.
"Kami mencoba membuat persyaratan yang sangat minimal. Yang lengkapnya nanti kalau sudah diterima saja. Nanti kelengkapan-kelengkapan itu bisa diberikan," jelasnya.
"Jadi hanya lima dokumen itu yang Anda butuhkan. SKCK bisa belakangan itu," imbuhnya.
(mjo/arh)