Kapolda Sumatera Selatan Inpektur Jenderal Firli Bahuri mengatakan pihaknya menangkap 86 tersangka dari hasil pengungkapan perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 86 tersangka yang ditangkap dari 50 perkara, sebanyak 13 perkara diantaranya sudah masuk ke tahap pelimpahan ke kejaksaan. Sementara 37 lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
BBM ilegal dan para tersangka yang sudah ditangkap Polda Sumsel. (CNN Indonesia/Hafidz) |
Salah satu cara menghentikan pengeboran ilegal, katanya, ialah dengan menutup sumur-sumur ilegal tersebut.
"Selain ilegal, sumur bor minyak itu juga membahayakan. Sudah banyak kasus sumur meledak dan memakan korban karena prosesnya tidak sesuai keamanan bekerja," kata dia, yang merupakan Ketua KPK terpilih itu.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Zulkarnain mengatakan kebanyakan warga mulai melakukan pengeboran ilegal setelah melihat ada minyak yang muncul dari lubang-lubang di tanah.
Hal ini dilakukan oleh warga perorangan maupun perusahaan yang tak memiliki izin ekplorasi dan eksploitasi.
[Gambas:Video CNN]
"Jadi awalnya warga menemukan minyak dan sumur-sumurnya itu. Informasi yang kita dapat, warga menggali sumur sampai 30-40 meter. Nanti sumur itu dijual kepada perusahaan yang mau beli," ujar dia.
Menurutnya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, merupakan wilayah yang kaya akan minyak bumi. Dari informasi yang dimiliki Polda Sumsel, banyak pendatang yang mengelola dan menyuling minyak. Lalu setelah dieksploitasi, minyak dibawa ke Lampung dan Banten untuk dijual dengan harga di bawah pasaran baik masih berbentuk mentah maupun sudah hasil sulingan.
"Perlu ada sinergi dari instansi terkait lain untuk menghentikan peredaran minyak ilegal, tidak bisa hanya polisi saja. Harus ada pengusutan di niaganya, ekplorasi, dan distribusi.
(idz/arh)
BBM ilegal dan para tersangka yang sudah ditangkap Polda Sumsel. (CNN Indonesia/Hafidz)