"Saya kira untuk kasus penyerangan Novel itu sudah merupakan perintah tegas dari Presiden, ya, dan ada waktu tiga bulan. Terakhir kalau kita baca informasinya sudah ada laporan juga dari Polri pada presiden," kata Febri kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (30/10).
"Jadi, nanti kita tunggu saja karena tugas dari presiden itu secara institusional pada Polri, maka tentu Polri akan melaksanakan itu sebaik-baiknya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serangan di rumah Laode berupa dua bom molotov, sedangkan di rumah Agus di Jatiasih, Bekasi, berupa bom pipa palsu.
Lihat juga:VIDEO: Menunggu Aksi Seru Kapolri Baru |
Sebelumnya Idham Aziz berjanji untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. Ia berencana akan menugaskan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri yang baru untuk menuntaskan kasus tersebut usai dirinya resmi dilantik sebagai Kapolri.
"Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," kata Idham di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Sementara itu harapan penyelesaian kasus air keras yang mandek sejak tahun 2017 lalu, diutarakan oleh mantan Kapolri Tito Karnavian. Tito menaruh harap supaya Idham dapat menyelesaikan kasus tersebut.
"Saya harapkan Kapolri yang baru dapat melaksanakan reformasi, berusaha lebih baik lagi dari saya, pekerjaan yang mungkin belum bisa saya tuntaskan, silakan lanjutkan," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).