Hal itu ia sampaikan saat memaparkan visi kerja dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Fachrul memulai dengan cerita pejabat salah satu BUMN yang tak menghormati lagu Indonesia Raya. Saat lagu kebangsaan itu dikumandangkan dalam salah satu acara, Fachrul memergokinya hanya mondar-mandir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditegur. 'Celana kok tinggi begitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana?' Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu," ucap Fachrul dengan nada meninggi lagi.
[Gambas:Video CNN]
Dalam rapat yang juga dihadiri menteri-menteri di bawah Kemenko PMK itu, ia meminta semua kementerian sepakat melarang gerakan radikal di instansi pemerintah.
"Sikap kita mesti sama. Kalau ada yang bersifat mendukung khilafah-khilafah itu kan mendukung negara lain, kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia, Kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa, keluar Indonesia! Keluar dari wilayah ini!" ucapnya.
Pelarangan cadar itu akan dikaji dan bakal dituangkan dalam peraturan menteri agama. (dhf/osc)