Hal itu Jokowi sampaikan saat membuka rapat terbatas dengan topik Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Kantor Presiden, Kamis (31/10).
"Harus ada upaya yang serius untuk mencegah meluasnya, dengan apa yang sekarang ini banyak disebut yaitu mengenai radikalisme," kata Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atau mungkin enggak tahu, apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya manipulator agama," ujarnya.
Kemudian Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Wakil Menteri Pertahanan Trenggono, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Selanjutnya hadir juga Kepala BIN Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, hingga Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Ihwal radikalisme, pemerintah berulang kali menyatakan ingin mencegah dan menanggulanginya. Termasuk ketika kabinet baru hasil Pemilu 2019 dibentuk, yakni Kabinet Indonesia Maju.
Termutakhir, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal membuat soal mengenai radikalisme dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Itu dilakukan demi mencegah paham radikalisme di kalangan aparatur sipil negara (ASN)
"Pada saat tes kebangsaan," ujar Kepala BKN Bima Haria saat konferensi pers di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (30/10).