Menurutnya, lebih baik penggunaan cadar hanya di lingkungan rumah masing-masing.
"Ya silahkan mau pakai silakan. Tapi di rumah sendiri dong. Kalau anda pegawai kantor harus punya aturan. Mohon maaf orang mau bercadar di rumah boleh. Tapi kalau pegawai saya, terus bercadar saya mau lihat, loh saya kan punya aturan dong," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo mengatakan wajar jika Menteri Agama Fachrul Razi ingin membuat larangan bercadar di lingkungan instansi pemerintah. Hal tersebut, kata Tjahjo, sama ketika dirinya meminta agar para PNS di kementeriannya memakai pakaian yang sudah ditentukan.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana mengkaji larangan penggunaan cadar untuk masuk ke instansi pemerintah. Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Aturan itu bakal dibuat dalam peraturan menteri agama.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab [cadar], tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," ujar Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10). (fra/ain)