"Saya enggak berhak dong, masa Menteri Agama mengeluarkan larangan. Enggak ada. Menteri agama, paling-paling merekomendasi," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).
"Kita merekomendasi tidak ada ayat-ayat yang menguatkan (penggunaan cadar) tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja," ujarnya menambahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada misalnya ada instansi tertentu, katakan lah bank, misalnya, mengatakan bahwa yang boleh masuk ke bank, enggak boleh pake helm, kemudian mukanya harus jelas, itu urusan mereka lah, bukan urusan Menteri Agama," tuturnya.
Pensiunan jenderal bintang empat itu juga tak akan melarang penggunaan celana panjang yang berada di atas mata kaki atau celana cingkrang. Lagi-lagi, Fachrul menyatakan pihaknya bukan bagian dalam melarang cara berpakaian.
"Tidak pernah melarang, kita paling merekomendasi dari aspek agama. Enggak ada pasalnya, enggak ada penguatannya. Silakan saja," ujarnya.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Aturan itu bakal dibuat dalam peraturan menteri agama.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab [cadar], tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," ujar Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).
Kemudian ketika memaparkan visi kerja dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Fachrul menyinggung penggunaan celana cingkrang bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Fachrul menyebut penggunaan celana cingkrang tak sesuai aturan berseragam di lingkungan instansi pemerintah. Fachrul menyebut lebih baik PNS bercelana cingkrang keluar dari instansi pemerintahan jika tak mengikuti aturan.
"Kemudian masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditegur. 'Celana kok tinggi begitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana?' Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu," ucap Fachrul dengan nada tinggi. (fra/ain)