MUI Minta Tak Ada Larangan Cadar: Rok Mini Bagaimana?

CNN Indonesia
Jumat, 01 Nov 2019 16:14 WIB
MUI menilai tak perlu ada pelarangan cadar di instansi pemerintah karena pakaian itu dianjurkan dalam Islam oleh sebagian ulama dan tak terkait terorisme.
Sekjen MUI Anwar Abbas meminta tak ada pelarangan cadar. (CNN Indonesia/Alfani Roosy Andinni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tak perlu ada pelarangan cadar di lingkungan instansi pemerintah. Pasalnya, masalah cadar termasuk perbedaan pandangan dalam Islam yang masih bisa ditoleransi. Penyelesaiannya pun lewat jalur diskusi dan toleransi.

"Tak usah ada larangan. Kalau nanti dilarang masyarakat akan menuntut. Faktanya [cadar] begini yang dibolehkan oleh agama [malah] dilarang. Pakai cadar kan dibolehkan," ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas di kantornya, Jakarta, Jum'at (1/11).

Ia menjelaskan bahwa masalah cadar, dan juga celana cingkrang, termasuk kategori furu'iyah. Artinya, perbedaan dalam agama yang sifatnya tak prinsipil dan masih bisa ditoleransi. Pasalnya, beberapa mazhab ada yang menyatakannya sunah, dan ada yang menyatakannya wajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI, kata Anwar, hanya tak menoleransi perbedaan pendapat yang sifatnya prinsipil atau ushuliyah. Contohnya, prinsip ketuhanan.

"Perbedaan tentang masalah cadar sikap yang harus kita kedepankan adalah sikap toleransi," kata dia.

MUI Minta Tak Larang Cadar: Rok Mini Bagaimana?
"Nah, perbedaan [soal cadar] itu bukan berada di ranah ushuliyah tapi di furu'iyah. Maka yang [sebaiknya] dianjurkan oleh beliau (Menteri Agama) adalah orang yang memakai cadar untuk supaya bisa menghormati orang yang tidak memakai cadar. Begitu sebaliknya," Anwar menambahkan.

Ia juga membantah dugaan soal hubungan antara cadar dengan terorisme dan radikalisme. Menurutnya, aksi kekerasan di berbagai belahan dunia dilakukan oleh orang dengan berbagai latar belakang dan jenis pakaiannya.

"Orang yang pakai cadar bisa lakukan tindak kriminal dan orang yang enggak pakai cadar juga bisa lakukan tindak kriminal. Oleh karena itu hadapi saja kasus per kasus," ujar dia.

Anwar juga mempertanyakan prinsip keadilan jika cadar memang dilarang. Sebab, di saat yang sama pakaian jenis lain yang jelas melanggar prinsip keagamaan, misalnya, rok mini, tak dilarang di instansi pemerintah.

"Kalau orang pake rok mini? Kalau orang ke Kemenag tidak pakai tutup kepala dilarang tidak? Kalau [pakai rok mini] tidak dilarang fairness-nya dimana? Kok orang pake pakaian sesuai ajaran Islam tidak boleh, tapi orang yang memakai pakaian yang dilarang Islam kok boleh?" cetus dia.

Ia pun meminta Menag merangkul sejumlah pihak yang berkepentingan untuk mendiskusikan rencana tersebut.

[Gambas:Video CNN]
"Ayo kita bicarakan bersama, Menteri Agama sebaiknya dan sehendaknya mengundang ulama-ulama dan tokoh-tokoh ormas islam untuk mendiskusikannya," tandasnya.

Diketahui, Menag Fachrul Razi membuka kemungkinan untuk melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah dan menyinggung soal PNS yang mengenakan celana cingkrang.

(ryn/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER