"Saya enggak yakin kebijakan itu akan diterapkan, karena berarti Indonesia tidak Bhinneka Tunggal Ika," ujar Yusuf melalui video IGTV yang diunggah di akun Instagram pribadinya @yusufmansurnew.
Yusuf menilai kekhawatiran Fachrul bahwa penggunaan cadar atau celana cingkrang mengarah pada radikalisme tak dapat digeneralisasi. Menurutnya, penggunaan cadar maupun celana cingkrang merupakan keyakinan pribadi masing-masing orang yang tak boleh dibatasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau radikalisme diarahkan ke seperti itu justru ini yang tidak menjadikan Indonesia ada ketenangan. Nanti yang timbul curiga satu sama lain, kan kasihan orang yang mau jalankan sunnah menurut versinya, misal jenggot mesti panjang, (nanti dibilang) orang seperti saya salah (karena jenggot tidak panjang)," terangnya.
"Poinnya adalah menggeneralisasi. Ada orang pakai celana pendek terus mencuri apa terus kita bilang jangan pakai celana pendek? Ada orang ngebom pakai celana panjang apa terus enggak boleh pakai celana panjang? Ketika kemudian kita jadi generalis, memandang orang jadi seperti itu, kita juga enggak happy," ucapnya.
Menteri Agama Fachrul Razi sempat menyampaikan rencananya untuk menerapkan larangan penggunaan cadar bagi PNS di instansi pemerintah.
[Gambas:Instagram]
Kemudian, Fachrul juga menganggap celana cingkrang tak sesuai aturan berseragam di instansi pemerintah. Karenanya, dia berencana melarang penggunaan celana cingkrang.
Sehari setelahnya, yakni Kamis (31/10), Fachrul Razi mengklarifikasi ucapannya. Dia mengatakan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang baru sebatas rekomendasi yang dirinya ajukan.
"Saya enggak berhak dong, masa Menteri Agama mengeluarkan larangan. Enggak ada. Menteri agama, paling-paling merekomendasi," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).