Yasonna tampak terburu-buru meninggalkan lobi Gedung Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) tempat dia meneken perjanjian kerja sama dengan Menteri Hukum dan Kehakiman Laos, Saysy Santyvong.
Yasonna mulanya tampak menghindari pertanyaan awak media yang berulang kali bertanya terkait Perppu KPK. Seperti diketahui, tuntutan penerbitan Perppu KPK masih hangat seiring mulai berlakunya UU KPK versi revisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun terburu-buru meninggalkan gedung. Namun demikian awak media justru terus mengejarnya hingga Yasonna memasuki mobil yang sudah terparkir di depan lobi.
Tampak kikuk, Yasonna pun kembali keluar dari mobil tersebut setelah diberitahu oleh ajudannya bahwa mobil yang harusnya dia tumpangi terparkir di belakang. Sambil terus berusaha menghindari awak media, Yasonna pun berjalan cepat dan langsung menuju ke mobilnya.
Namun, pintu mobil berwarna hitam itu tak mau menutup meski Yasonna sudah duduk di dalam.
Awak media pun terus menahan dan bertanya terkait Perppu KPK. Sebagian awak media bahkan bertanya soal perannya dalam meloloskan Undang-undang KPK hasil revisi pada 17 September lalu yang dianggap melemahkan KPK itu.
"Iya itu kan sudah berlalu. Kan kita lihat. Kita analisis dulu, dalam pelajaran itu. (Perppu KPK) tenang saja," kata Yasonna. (tst/ain)