Hal itu dilakukan Polda Metro Jaya setelah viralnya video aksi demonstrasi sejumlah anggota ormas menuntut pengelolaan lahan parkir seluruh minimarket di Kota Bekasi.
"Kami selidiki, kami akan sampaikan pada kesempatan yang berikut. Pokoknya itu dulu, tim kami akan turun dari Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, kedatangan teman-teman ormas di situ, seharusnya perwakilan di luar SPBU [Polisi] itu menjadi penengah dan menjembatani keinginan kedua belah pihak," kata Anwar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (4/11).
"Makanya Bapenda yang membuatkan surat tugas. Surat Tugas itu ditunjukan berdasarkan per orangan. Itu masing-masing titik yang memang titik itu belum ada titik parkirnya yang di kelola (perusahaan)," jelas dia.
Anwar menjelaskan, biaya retribusi parkir yang dikumpulkan juru parkir selanjutnya dikumpulkan Bapenda melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di masing-masing kecamatan. Ia mengatakan retribusi parkir tersebut akan digunakan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Bekasi yang dibagi dengan juru parkir, sesuai dengan kesepakatan. Dalam hal ini, kata Anwar, masing-masing ormas tersebut mencoba untuk mengkoordinasi masing-masing juru parkir yang tergabung di pihak mereka.
Dihubungi terpisah, Ketua FBR Kota Bekasi, Noval Said mengatakan, aksi unjuk rasa pada 23 Oktober 2019 itu berawal dari penolakan salah satu pengelola minimarket di Bekasi dengan kehadiran juru parkir dari pihak ormas. Noval mengatakan, pihaknya merasa terusir oleh pengusaha tersebut, yang dituding memiliki beking aparat mulai dari polisi hingga TNI.
"Kami sebagai putra daerah merasa tersinggung. Padahal juru parkir yang kami tempatkan punya payung hukum. Kita sudah berkoordinasi dengan Bapenda, melalui UPTD kecamatan Rawalumbu. Kami pun bagikan hasil pengelolaan parkir," kata Noval saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (4/11).
"Itu enggak ada itu [keberpihakan]," kata Indarto saat dihubungi.
Pihaknya menjelaskan, setelah melakukan pendalaman, diketahui maksud dari ormas melontarkan tudingan tersebut karena pihak kepolisian mencoba untuk menengahi unjuk rasa yang dilakukan. Indarto mengatakan saat itu pihak kepolisian meminta agar pihak juru parkir dan juga perwakilan dari minimarket untuk tidak saling berselisih dalam dialog.
"Maksudnya membela pengusaha itu, kan sebelumnya ada perselisihan mengenai parkir antara juru parkir dengan Alfamart atau Indomaret gitu," katanya
"Lalu ada polisi dan TNI kesana menengahi. Lalu menyampaikan, 'enggak boleh pak, kalau aturannya belum jelas, anda enggak berhak di sini' itu yang dianggap membela pengusaha. Jadi bukan yang lain-lain," ujar Indarto.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu dalam video terbaru yang diterima CNNIndonesia.com, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan pemberdayaan warga di kota tersebut tetap berdasarkan ketentuan dan kesepakatan yang telah ditetapkan. Itu ditegaskan Rahmat di depan kantornya didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 05/07 Kota Bekasi. Di sebelah Rahmat terlihat Ketua Gibas Kota Bekasi Deni M Ali.
"Jangan sampai kita dianggap sebagai kota preman, Kota Bekasi ini adalah kota patriot, kota yang ihsan, kota yang berbudaya, dan sebuah kota yang nyaman dan aman untuk warga tinggal di kota Bekasi," ujar Rahmat yang lalu meminta Ketua Gibas Kota Bekasi Deni M Ali untuk memberikan pernyataan.
"Saya atas nama keluarga besar Gibas Kota Bekasi dan kawan-kawan ormas kota Bekasi mohon maaf atas statement yang kemarin, yang disampaikan. Tapi pada dasarnya, itu semua hanya ungkapan saja, tidak ada maksud apa-apa," ujar Deni.
Deni mengklaim ormas-ormas di kota itu ingin mendukung program pemerintah kota Bekasi yang bersinergi dengan Polresta Kota Bekasi dan Kodim Kota Bekasi. Lebih lanjut, Deni memohon untuk menyetop penyebaran video yang mengesankan ormas-ormas di sana telah menekan pemerintah, TNI, dan Polri.
"Tolong disetop viral yang menyatakan bahwa ormas menekan pemerintah, atau termasuk TNI dan Polri. Itu Tidak benar. Itu hanya ungkapan saja, jadi tolong disetop viral-viral yang membuat kondisi di Kota Bekasi tidak baik," kata Deni.
(mjo/kid)