Pantauan CNNIndonesia.com di lapangan, Sofyan keluar dari Rutan KPK sekitar pukul 17.52 WIB. Ia didampingi sejumlah kuasa hukum, yang dipimpin Soesilo Aribowo serta jaksa penuntut KPK.
Sofyan mengenakan kemeja warna biru muda itu keluar di saat azan Magrib berkumandang. Setelah itu Sofyan langsung berjalan menuju ke mobilnya. Ia tak banyak mengeluarkan komentar. Sofyan hanya mengucapkan terima kasih kepada awak media yang menunggu pembebasannya.
Lihat juga:Sofyan Basir Divonis Bebas |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis bebas Sofyan dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1. Sofyan dinilai tak terbukti dalam kasus yang juga menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
[Gambas:Video CNN]
Majelis hakim lantas memerintahkan jaksa penuntut KPK membebaskan Sofyan dari Rutan KPK. Majelis juga memerintahkan jaksa membuka pemblokiran rekening bank milik Sofyan dan anggota keluarga lain.
Selain itu, majelis juga menginstruksikan KPK mengembalikan barang-barang sitaan.
"Membebaskan saudara Sofyan Basir dari segala dakwaan. Tiga, memerintahkan saudara Sofyan Basir untuk segera dibebaskan dari tahanan," ujar Hariono.
KPK sendiri akan membahas putusan majelis hakim terhadap Sofyan terlebih dahulu, sebelum memutuskan langkah hukum atas vonis bebas tersebut. Langkah hukum yang bisa diambil lembaga antirasuah itu adalah kasasi ke Mahkamah Agung karena Sofyan bebas murni.