Anggaran-anggaran yang dicoret tak melulu anggaran pengadaan barang. Sejumlah mata anggaran yang dialokasikan untuk pengkajian dan jasa konsultan juga dicoret, karena dianggap terlalu besar. Berikut ini beberapa anggaran pengkajian dan konsultan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
1. Community Action Plan (CAP)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CAP sendiri kerap jadi solusi yang ditawarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam hal penataan kampung kumuh di ibu kota.
"Kita memang minta itu supaya masuk akal, lah. Masa kajian untuk satu RW saja Rp600 juta. Ini juga sudah naik, katanya tahun lalu Rp400 juta," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/11).
"Ini sudah tidak masuk akal sehat sih. Hasil kajian yang tahun lalu ada pembangunan di beberapa RW ada yang Rp10 miliar dan Rp4 miliar. Tahun ini diusulkan 1 RW Rp10 miliar. Lha, ya kayak apa sih pembangunan di satu RW bisa sampai Rp10 miliar," tanya Ida.
Ditegaskan Ida bahwa Komisi D telah menahan anggaran-anggaran tersebut sampai Dinas Perumahan dan Permukiman bisa menjelaskan secara detail usulan anggaran tersebut.
"Untuk itu kita minta dievaluasi dan dipertimbangkan lagi," ujar Ida.
Menjawab anggaran CAP, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti menyebut pelaksanaan CAP di satu RW di Jakarta membutuhkan sekitar lima tenaga ahli.
Para tenaga ahli itu terdiri dari fasilitator dan surveyor. Tugas para ahli adalah membuka diskusi dan FGD di RW masing-masing.
"Nanti mereka akan mengkaji lingkungan budaya, ekonomi dan aspek fisiknya," kata Suharyanti, kemarin.
Dalam anggaran CAP, diakui Suharyanti anggaran terbesar adalah biaya konsultan. Lima konsultan biasanya dibiayai sekitar Rp500 juta dengan masing-masing tugas di dalamnya.
"Ada tim fasilitatornya, tim survei ada, daftar estimator ada, untuk pengadaan dokumen, laporan-laporannya. Ada fasilitator, draftor, estimator, tenaga, pendukungnya , lainnya," ujar dia.
2. Usulan Anggaran Perencanaan Revitalisasi Ragunan
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta mengusulkan anggaran Perencanaan Revitalisasi Margasatwa Ragunan sejumlah Rp55 miliar. Program ini banyak dipertanyakan saat rapat angggaran Komisi D dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Anggota Komisi D DPRD DKI Yuke Yurike mempertanyakan anggaran sebesar Rp55 miliar yang dialokasikan untuk perencanaan, dan bukan eksekusi.
"Kita kira awalnya ini sudah mau pembangunan, tapi ini masih perencanaan kenapa besar sekali sampai Rp55 miliar," kata Yuke saat dihubungi.
Menurut Yuke anggaran untuk perencanaan mestinya tidak perlu menghabiskan uang dengan nilai fantastis. Beda halnya jika sudah memasuki tahap pembangunan yang membutuhkan anggaran lebih membangun infrastruktur.
"Jadi kami minta ini dievaluasi. Jangan sampai segini angkanya, ini baru perencanaan," ungkap Yuke.
Mendengar penjelasan itu, anggota dewan memutuskan memotong anggaran secara drastis. Ketua Komisi D DPRD DKI ida Mahmudah memutuskan anggaran dipotong menjadi Rp4,4 miliar.
Kemudian Komisi D juga memutuskan perubahan nama dari Revitalisasi Taman Margasatwa menjadi Studi Perencanaan Bussines Plan Taman Margasatwa.
"Kita potong anggarannya dari Rp55 miliar menjadi Rp4,4 miliar. Sepakat ya," ujar Ida dalam sidang pada Jumat lalu.
3. Anggaran Konsultan ITF Rp10 M
Komisi D DPRD DKI Jakarta juga memotong anggaran pendampingan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF).
Semula dana untuk pendampingan atau konsultan dianggarkan sebesar Rp10 miliar untuk 3 tempat di Tahun Anggaran 2020. Namun usulan anggaran tersebut mendapat penolakan dari anggota DPRD DKI salah satunya, Yuke Yurike.
Ia mengatakan bahwa anggaran tersebut cenderung pemborosan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DKI Jakarta, belum menentukan titik lokasi tersebut.
"Ini target belum jelas teknologi juga belum tahu apa yang dipakai, lokasi juga belum ada. Jadi anggarannya untuk apa," kata Yuke di DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11).
Menurut Yuke harusnya anggaran konsultan bisa dipukul rata dengan anggaran ITF yang sebelumnya berjalan. Pada anggaran sebelumnya biaya konsultan hanya Rp2 miliar untuk satu lokasi.
"Kan sudah ada penetapan tipping fee pada ITF sebelumnya. Kenapa harus ada di pendampingan kembali. Kita kan sudah tahu angkanya," ujar dia.
"Kami butuh tenaga ahli, sebelumnya kami dibantu oleh anggaran Jakpro untuk menganggarkan," kata Asep.
Nantinya para ahli bertugas untuk menghitung jumlah tipping fee, kemudian mendampingi dalam melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga. "Jadi kami butuh tenaga ahli untuk melakukan review," ungkap dia.
[Gambas:Video CNN]
Asep menambahkan sejauh ini lokasi ITF yang sudah pasti masih di Cakung, Cilincing. Sementara dua lokasi lagi belum ditentukan karena sempat terkena efisiensi anggaran pengadaan.
Mendengar permohonan Andono, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakara Ida Mahmudah tetap memutuskan untuk memotong anggaran konsultan. Namun anggaran konsultan yang dipotong disesuaikan dengan anggaran pada tahun sebelumnya.
"Sudah, kita potong jadi Rp6 Miliar mengikuti yang sebelumnya, karena kalau Rp10 miliar kebanyakan itu," tutup dia.
Draf anggaran DKI tahun 2020 bukan merupakan anggaran final. Anggaran yang dibahas hari ini masih akan dibawa dalam rapat badan anggaran besar dan ditandatangani di Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS). (ctr/wis)