Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman menyatakan pemerintah menghormati UU KPK yang sudah berlaku sejak 17 Oktober.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Uji materi di MK] itu sebenarnya hadiah dari reformasi, semua perselisihan dalam kehidupan bernegara, sosial, semuanya ditempatkan di forum yang bisa menyelesaikan secara beradab," ujarnya.
Fadjroel menambahkan tak ada masalah bagi Jokowi dalam membentuk Dewan Pengawas lembaga antirasuah saat uji materi UU KPK di MK masih berjalan. Menurutnya, Jokowi hanya menjalankan perintah UU KPK yang sudah resmi berlaku sejak pertengahan bulan lalu.
"Jadi enggak masalah. Kalau ada perubahan [UU KPK], tinggal disesuaikan saja," tuturnya.
Saat disinggung Jokowi yang pernah menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK usai bertemu puluhan tokoh, Fadjroel menyebut bahwa pertimbangan itu juga termasuk melihat uji materi UU KPK di MK.
(fra/arh)