"Di Baleg sendiri banyak hal yang kami diskusikan, masalah Omnibus Law ini adalah mungkin sekitar 74 undang-undang yang harus disederhanakan," kata Willy dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11).
Lihat juga:Pidato Lengkap Jokowi Usai Dilantik di MPR |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Willy menilai dalam mewujudkan upaya Omnibus Law bukan hanya sekedar menyederhanakan jumlah undang-undang namun sejauh mana penyatuan UU itu harmonis menjadi sebuah produk legislasi.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, seperti dilansir Antara, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Golkar, Christina Aryani menilai selama ini badannya mendapatkan sorotan karena dinilai kurang produktif dalam menghasilkan produk legislasi, dan selalu pertanyaannya terkait kualitas atau kuantitas.
Menyikapi kritik tersebut, Aryani menegaskan produk legislasi yang dihasilkan DPR RI seharusnya mengutamakan kualitas. Sementara itu kalau dinilai dari hal kuantitas, namun berujung pada uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) maka akan dinilai tidak bagus.
"Selama ini kita harus mempunyai acuan, mungkin kita harus lebih realistis, ketika menyusunnya apa yang bisa dicapai dan kita sudah bisa lihat dari selama ini kecenderungannya, asumsi mana yang moderat dan mana yang optimistis," katanya.
Christina menyarankan agar tiap komisi membahas sekitar dua atau tiga RUU dalam satu tahun.