Jokowi menyatakan masih menggodok nama-nama calon anggota Dewan Pengawas KPK. Ia berharap sosok yang menjadi anggota Dewan Pengawas itu memiliki integritas.
"Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada di sana (dewan pengawas KPK) memiliki integritas," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewan Pengawas nantinya berisi lima anggota, dengan seseorang merangkap sebagai ketua.
[Gambas:Video CNN]
Salah satu tugas dewan pengawas yang mendapat sorotan adalah soal pemberian izin melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Itu tertuang di Pasal 37 B ayat (1) huruf b.
Pelantikan anggota Dewan Pengawas akan bersamaan dengan pengambilan sumpah Komisioner KPK periode 2019-2024, pada pertengahan Desember 2019.
Untuk periode pertama ini, Presiden menunjuk langsung lima anggota Dewan Pengawas KPK. Periode berikutnya baru dipilih lewat pansel dan DPR. (osc)