Ketua Steering Commitee Kongres NasDem Johnny G Plate menjelaskan bahwa Kongres NasDem digelar di Jakarta. Oleh karena itu, Anies selaku gubernur dianggap patut menyapa peserta kongres.
"Gubernur DKI Jakarta Pak Anies Baswedan adalah tuan rumah tempat pelaksanaan kongres dan pembina politik daerah, kami harapkan bisa hadir dan memberi ucapan selamat datang kepada delegasi kongres yang berasal dari seluruh tanah air," ujar Johnny dalam konferensi pers di kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu adalah bagian dari keluarga besar NasDem. Kami tidak akan mengingkari sejarah, riwayat, itu tercatat sebagai sejarah partai NasDem," ucap Johnny.
Johnny mengatakan ada beberapa gubernur yang turut diundang selain Anies. Mereka adalah Gubernur NTT Victor Laiskodat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Jadi tidak saja hanya gubernur DKI yang hadir, tapi ada juga gubernur lain dari keluarga besar NasDem," tuturnya.
Dalam kongres, pihaknya juga mengundang sejumlah ketua umum parpol. Ia mengklaim ada sekitar 7.000 peserta dari berbagai daerah yang akan hadir dalam kongres.
NasDem akan menggelar Kongres pada 8-11 November mendatang. Agenda kongres yakni penyusunan struktur anggota DPP serta program untuk periode lima tahun ke depan.
Ketua DPP NasDem Taufik Basari mengatakan Surya Paloh kemungkinan besar akan terpilih kembali sebagai ketua umum periode 2019-2024 pada Kongres tersebut.
Kongres merupakan forum tertinggi di internal Partai Nasdem untuk memilih ketua umum baru. Kongres partai digelar tiap 5 tahun sekali.
Sekjen NasDem Johnny G. Plate juga bicara demikian. Dia mengklaim mayoritas kader di daerah-daerah masih menginginkan Surya Paloh kembali menjabat sebagai ketum.
Ia membantah regenerasi tak berjalan di internal NasDem. Menurutnya, regenerasi parpol bukan hanya ketum melainkan juga seluruh instrumen termasuk pengurus maupun rekrutmen politik di tingkat eksekutif serta legislatif.
"Jadi jangan hanya (regenerasi) diartikan ketua umum semata. Itu juga bukan masalah satu, dua, atau tiga (calon), yang penting mekanismenya dilakukan sesuai amanat UU, amanat parpol, dan AD/ART," tuturnya.