"Informasi dari Menteri Keuangan lebih kurang dari Rp2 triliun itu disimpan di bank, jadi bukan untuk kegiatan yang menyentuh langsung ke masyarakat, ke rakyat," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rasa ketakutan dari kepala daerah akhirnya tidak mampu, tidak berani mengeksekusi karena takut dengan pihak (keamanan). Akhirnya, mohon maaf kami melihat sejumlah penyerapan anggaran di daerah banyak yang hanya 60 persen, bahkan ada yang kurang," kata mantan Kapolri tersebut.
Berangkat dari itu, Tito menyatakan bahwa Kemendagri akan menggandeng aparat penegak hukum dan pengawas keuangan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di jajaran pemda.
"Untuk pencegahan korupsi yang paling utama adalah kita mengedepankan pengawasan internal karena itu pengawasan internal di daerah linkage, terkoneksi dengan pengawasan internal yang Itjen Kemendagri," tutur Tito. (mts/osc)