"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada sayalah. Kok, hanya di TV gitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Rizieq sebelumnya menunjukkan bukti yang diklaim sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia melalui siaran video di akun Youtube Font TV. Surat pencekalan itu ditunjukkan Rizieq untuk mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia mengklaim pencekalannya tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud juga tidak mengetahui surat pencekalan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang diklaim atas rekomendasi pemerintah Indonesia.
Ia mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap Habib Rizieq.
"Jadi, sampai saat ini tidak ada.Saya sudah berkantor di sini 3 minggu," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Imigrasi
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menepis pernyataan Rizieq Shihab soal surat pencekalan dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.
Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan penangkalan Rizieq untuk masuk ke Indonesia.
Sesuai ketentuan, penerbitan surat penangkalan itu baru dapat dilakukan atas permohonan instansi maupun penegak hukum lain.
"Sampai saat ini imigrasi belum menerima (permohonan) surat penangkalan apapun dari instansi mana pun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," ujar Sam saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (11/11).
Menurutnya, penerbitan surat pencegahan itu menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
"Terkait surat pencegahan beliau keluar dari wilayah Saudi dari pemerintah Saudi, bisa ditanyakan kepada pemerintah Saudi langsung," katanya.