"Imam besar Habib Rizieq Shihab bukan tidak berani pulang, akan tetapi kepulangan beliau terhalang oleh hambatan yang bersifat politis yang bersumber dari pihak Indonesia. Hambatan tersebut disebabkan oleh persepsi yang salah terhadap IB HRS," kata Slamet Maarif dalam jumpa pers di markas FPI, alan Petamburan, Senin (11/11).
"Pihak yang memberikan hambatan tersebut selalu mempersepsikan IB HRS sebagai musuh yang keberadaannya tidak di inginkan di Indonesia," imbuh dia tanpa menyebut pihak dari Indonesia yang meminta pencekalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan keterangan dari beliau seperti itu. Jadi otoritas di sana ketika dimintakan klarifikasi, 'saya atas dasar apa dicekal?' Dijawab ada pihak-pihak di negeri Anda yang minta Anda dicekal. Itu pihak-pihak yang beliau dapatkan di sana," tutur Hanif saat menceritakan kembali pernyataan Rizieq kepada otoritas Arab Saudi.
"Beliau sebelum 20 Juli 2018 itu sempat tiga kali ingin keluar Saudi Arabia untuk terbang ke Kuala Lumpur, tertulis di tiketnya saat itu," ujarnya.
Upaya untuk meninggalkan Arab Saudi disebut terjadi pada tanggal 8, 12 dan 19 Juli 2018. Hanif mengatakan pencekalan terjadi setelah Rizieq mengumumkan penghentian penanganan kasus chat mesum yang diduga melibatkan dirinya.
Kepada awak media, Hanif memperlihatkan surat pencekalan Rizieq melalui tampilan pada layar besar.
Pada surat itu tertera logo imigrasi Saudi Arabia dengan pencekalan atas nama Muhammad Rizieq Shihab. Di sana juga tertulis perintah pencekalan datang dari penyidik umum dari kantor intelijen Arab Saudi.
Rizieq berdasarkan surat tersebut diketahui dua kali dicekal. Pencekalan pertama pada tanggal 15 Juni 2018 dengan nomor perintah 68447, tepat saat beliau mengumumkan SP3 tentang kasus chat mesum yang diduga menjerat dirinya. Sementara pencekalan kedua dengan nomer perintah 26138 pada Desember 2018 atau setelah Reuni Akbar 212.
Kendati begitu, Hanif tak menjelaskan kepada siapa tepatnya Rizieq ketika itu meminta klarifikasi dan siapa pihak Indonesia yang meminta diterbitkannya pencekalan.
"Beliau terus melakukan upaya di sana, melakukan klarifikasi atas sebab apa pencekalannya, beliau tidak dijelasi. Apa saya punya pelanggaran, pidana, kah? perdata, kah? Apa saya melanggar? Ternyata mereka menjawab enggak. Lalu dicekal atas permintaan ada pihak-pihak di negara kamu. Jadi itu klarifikasi yang beliau dapatkan di sana," ucap Hanif.
"Beliau bukan dicekal karena overstay, tapi sebaliknya overstay itu terjadi karena pencekalan," tambahnya.
Rizieq dalam video tersebut mengharapkan publik tidak mengasumsikan keberadaannya di Arab Saudi karena masih ketakutan untuk pulang. Justru, kata dia, ada orang berkepentingan di balik pencekalan yang resah dengan kepulangannya.
Terpisah, Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia mengaku belum menerima informasi dari Riyadh bahwa pemerintah Indonesia telah meminta pencekalan terhadap Rizieq Shihab.
"Kami belum menerima informasi resmi apa pun terkait hal itu," kata Kepala Bagian Media dan Pers Kedubes Saudi di Jakarta, Fawaz Abdullah Althaymin, kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menantang Rizieq menunjukkan surat pencekalan yang diklaim Rizieq.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada saya, lah. Kok, hanya di TV gitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. (ryn/wis)