Hal itu ia utarakan dalam merespons rencana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam mengevaluasi pilkada langsung beberapa waktu lalu.
Opsi pertama, kata Doli, pemilihan langsung nantinya hanya akan digelar pada tingkat kabupaten/kota saja. Sementara untuk pilkada tingkat provinsi digelar pemilihan secara tak langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita sebut provinsi itu bukan daerah otonom, mereka adalah pemerintahan kepanjangan pemerintahan pusat, harusnya tidak pemilihan langsung seperti kabupaten-kota," kata Doli di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (12/11).
"Jadi banyak alternatif yang nanti kita akan tentukan setelah kita melakukan evaluasi," kata Doli.
Meski demikian, Doli mengatakan DPR belum melakukan kajian apapun untuk menyikapi rencana evaluasi pilkada seperti yang diusulkan Tito itu.
Ia pun berharap ke depan antara Komisi II dan Kemendagri dapat satu frekuensi dalam membangun sistem politik dan demokrasi.
"Tapi kita sudah agendakan tahun pertama paling lambat tahun 2021 UU semua terkait politik dan pemerintahan bisa selesai," kata dia.
Mendagri Tito Karnavian berencana melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung. Menurutnya pilkada secara langsung berdampak pada biaya tinggi dan memicu potensi korupsi kepala daerah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Tito menyinggung usulan untuk mengevaluasi pilkada langsung saat Presiden Jokowi menerima komisioner Komisi Pemilihan Umum.
Mahfud menyebut Jokowi bersama jajarannya akan membahas usulan Tito untuk mengevaluasi pilkada secara langsung.
[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)