Anak Yasonna Akan Kembali Diperiksa KPK Pekan Depan

CNN Indonesia
Rabu, 13 Nov 2019 10:32 WIB
Anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, mengaku mangkir dari panggilan KPK lantaran belum menerima surat panggilan.
Jubir KPK Febri Diansyah menyebut pihaknya sudah mengirim surat panggilan ke alamat tinggal anak Menkumham. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, mangkir dengan alasan belum menerima surat panggilan.

Hal itu diketahui dari surat Yamitema yang dikirimkan kepada KPK, kemarin.

"Pada prinsipnya [Yamitema] menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan kemarin karena belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke rumah di Medan," kata Febri kepada awak media di kantornya, Jakarta, Selasa (12/11) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengatakan pihaknya sudah mengirim surat panggilan ke alamat Yamitema di Medan sesuai dengan yang tercatat pada data administrasi kependudukan (adminduk).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan pada pekan depan. "Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Senin 18 November 2019 di Gedung KPK," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]
Dalam agenda pemeriksaan, Yamitema direncanakan diperiksa terkait dugaan suap proyek dan jabatan yang menjerat Wali Kota Medan Nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa.

Febri belum bisa memberi informasi mengenai keterkaitan Yamitema terhadap kasus ini. Hal itu dengan alasan semata-mata penyidik belum melakukan pemeriksaan.

(ryn/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER