Hal itu diketahui dari surat Yamitema yang dikirimkan kepada KPK, kemarin.
Lihat juga:KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anak Yasonna |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan pada pekan depan. "Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Senin 18 November 2019 di Gedung KPK," ucapnya.
Dalam agenda pemeriksaan, Yamitema direncanakan diperiksa terkait dugaan suap proyek dan jabatan yang menjerat Wali Kota Medan Nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa.
Febri belum bisa memberi informasi mengenai keterkaitan Yamitema terhadap kasus ini. Hal itu dengan alasan semata-mata penyidik belum melakukan pemeriksaan.
(ryn/arh)