
Anak Yasonna Akan Kembali Diperiksa KPK Pekan Depan
CNN Indonesia | Rabu, 13/11/2019 10:32 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, mangkir dengan alasan belum menerima surat panggilan.
Hal itu diketahui dari surat Yamitema yang dikirimkan kepada KPK, kemarin.
"Pada prinsipnya [Yamitema] menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan kemarin karena belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke rumah di Medan," kata Febri kepada awak media di kantornya, Jakarta, Selasa (12/11) malam.
Febri mengatakan pihaknya sudah mengirim surat panggilan ke alamat Yamitema di Medan sesuai dengan yang tercatat pada data administrasi kependudukan (adminduk).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan pada pekan depan. "Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Senin 18 November 2019 di Gedung KPK," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam agenda pemeriksaan, Yamitema direncanakan diperiksa terkait dugaan suap proyek dan jabatan yang menjerat Wali Kota Medan Nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa.
Febri belum bisa memberi informasi mengenai keterkaitan Yamitema terhadap kasus ini. Hal itu dengan alasan semata-mata penyidik belum melakukan pemeriksaan.
(ryn/arh)
Hal itu diketahui dari surat Yamitema yang dikirimkan kepada KPK, kemarin.
Lihat juga:KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anak Yasonna |
Febri mengatakan pihaknya sudah mengirim surat panggilan ke alamat Yamitema di Medan sesuai dengan yang tercatat pada data administrasi kependudukan (adminduk).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan pada pekan depan. "Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Senin 18 November 2019 di Gedung KPK," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam agenda pemeriksaan, Yamitema direncanakan diperiksa terkait dugaan suap proyek dan jabatan yang menjerat Wali Kota Medan Nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa.
Febri belum bisa memberi informasi mengenai keterkaitan Yamitema terhadap kasus ini. Hal itu dengan alasan semata-mata penyidik belum melakukan pemeriksaan.
(ryn/arh)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Sejumlah Bangunan Rusak Ringan Imbas Gempa Sulut M 7,1
Nasional • 3 jam yang lalu
Gempa M 7,1 Guncang Sulut, Tak Potensi Tsunami
Nasional 4 jam yang lalu
Sultan HB X soal Dua Adiknya Dipecat: Masa Cuma Gaji Buta
Nasional 5 jam yang lalu