"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).
Muhadjir mengatakan program sertifikasi siap kawin ini adalah revitalisasi dari program sosialisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan yang ingin menikah. Ia ingin memantapkan program itu dengan melibatkan kementerian terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Menteri Agama Fachrul Razi menyebut bimbingan pranikah bisa dilakukan saat pasangan tengah mengurus surat-surat yang diperlukan untuk pernikahan. Menurutnya, sebelum pasangan melakukan pernikahan mereka harus mendapatkan bimbingan.
"Sebelum itu, pada saat mengurus surat-suratnya itu," ujar Fachrul.
Fachrul mengatakan bimbingan pranikah tak hanya membekali pasangan tentang pemahaman agama. Menurutnya, para pasangan juga mendapatkan bekal tentang kesehatan reproduksi serta pengetahuan saat kondisi sedang mengandung.
"Jadi betul-betul dia melahirkan bayi-bayi yang sehat. Bayi sehat kan bukan hanya saat lahir saja, (tetapi) mulai dari kandungan. Itu antara lain yang disampaikan," katanya.
Mantan wakil panglima TNI itu menyebut semua pasangan wajib mengikuti bimbingan pranikah ini. (fra/asa)