"KPK sudah datang misalnya ke daerah, ke Kementerian, BUMN, dan lain-lain sudah melakukan kajian memberikan rekomendasi perbaikan sistem tapi instansi tersebut tidak serius," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (14/11).
Febri menuturkan apa yang diperintah Jokowi sebenarnya menitikberatkan supaya kepala daerah ataupun penyelenggara negara bisa lebih serius melakukan pencegahan korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah kami lakukan di beberapa daerah. Kami datang, kami ingatkan, kami sampaikan juga potensi-potensi korupsi di mana. Tapi, kalau kepala daerahnya di belakang masih terima suap, tetap kami proses," tegas dia.
"Misalnya ada kebutuhan bagi Presiden untuk membuat sebuah task force (gugus tugas) atau instruksi langsung kepada Kapolri atau instruksi kepada Jaksa Agung begitu, maka KPK sebenarnya bisa berkontribusi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPK," ujar Febri.
Febri mengatakan keberadaan mafia hukum memiliki dampak kepada ketidakpastian hukum yang menurutnya menciptakan keraguan bagi para investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Sebelumnya dalam sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jokowi meminta jajaran penegak hukum agar lebih dahulu mengingatkan para kepala daerah jika terdapat persoalan hukum pada awal pelaksanaan proyek.
Ia tak ingin kesalahan yang sudah diketahui sejak awal didiamkan dan kemudian diusut setelah pengerjaan selesai.
"Jelas-jelas itu sudah keliru sejak awal, diingatkan dong. Jangan ditunggu, ngerti keliru, ditunggu sampai terus dikerjakan. Setelah rampung, baru ditebas. Enggak bisa seperti ini," kata Jokowi. (ryn/ayp)