Pelaku tersebut bernama Sinar Hati Bulolo (59) warga Jalan Turi Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Labuhan.
"Benar pelaku saat ini sudah diamankan ke Polsek Sunggal," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim lalu melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku saat akan membuang bangkai babi tersebut. Dari pelaku diamankan dua karung goni berisi bangkai babi di dalam becak. Sehingga pelaku langsung diboyong ke Polsek Sunggal," ucapnya.
Saat diinterogasi, tambah Eko, pelaku mengaku jika dirinya disuruh oleh pemilik bangkai babi dari Simpang Jalan Karya 7/Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia, Sunggal Deli Serdang.
"Namun pelaku mengatakan, jika dirinya tidak mengenal orang yang menyuruhnya. Untuk jasanya, pelaku mengaku mendapatkan upah Rp500 ribu," katanya.