Yamitema yang juga Direktur PT Kani Jaya Santosa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN).
"(sebagai) Saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK pada Rabu (16/10) telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka dugaan penerimaan suap. Dzulmi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI).
Pada Juli 2019, Dzulmi Eldin melakukan perjalanan dinas ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Perjalanan dinas dilakukan dalam rangka kerja sama 'sister city' antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.
Dalam perjalanan dinas tersebut, di luar rombongan Pemerintah Kota Medan, Dzulmi Eldin mengajak serta istri, dua anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan.
Keluarga Dzulmi Eldin bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas. Selama masa perpanjangan tersebut, mereka didampingi Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.
KPK juga telah memanggil dan memeriksa Anggota DPRD Sumatera Utara, Akbar Himawan Bukhari pada Kamis (14/11). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik mendalami perihal proyek-proyek yang menjadi dugaan korupsi di Pemerintah Kota Medan.
"KPK mendalami pengetahuannya tentang proyek-proyek di Kota Medan dan komunikasi yang dilakukan saksi sebelumnya dengan Wali Kota Medan," ujar Febri. (ain)