Menurutnya, opsi mengembalikan pemilihan ke sistem pilkada tak langsung alias dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum bisa diterapkan pada 2020.
"(karena) Pilkada 2020 tahapannya sudah berjalan," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, opsi mengembalikan sistem pemilihan selain ke tangan DPRD juga terbuka dalam evaluasi yang dilakukan nantinya, seperti perbaikan pasal dalam regulasi yang dianggap menimbulkan masalah.
Namun, lanjut Doli, pihaknya belum memutuskan bentuk evaluasi yang akan dilakukan pihaknya terhadap pileg, pilpres, dan pilkada.
"Jadi itu nanti juga akan kita bahas di awal tahun masa sidang pertama itu. Soal mau seperti apa nanti, ya kita belum bisa mengambil kesimpulannya sekarang," kata Doli.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap proses pilkada secara langsung. Menurutnya, evaluasi bukan sebuah hal yang haram karena setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan bangsa membutuhkan evaluasi.
Evaluasi, lanjut mantan Kapolri itu, harus dilakukan lewat kajian empiris atau berdasarkan pelaksanaan yang sudah dilakukan selama ini untuk mengetahui dampak positif dan negatif. Ditambah kajian akademik yang merujuk pada data.
"Kenapa kajian akademik, karena memiliki metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan dengan data, data kuantitatif, data kualitatif data gabungan kualitatif dan kuantitatif," tutur Tito dalam rapat bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11). (mts/ain)