Jakarta, CNN Indonesia -- Akademisi dari Universitas Indonesia
Ade Armando mengaku akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dugaan pencemaran nama baik meme 'Joker' Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan.
"Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah Joker," kata Ade melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (20/11) dikutip dari
Antara.
Ade akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, karena mengunggah foto Anies dengan wajah diedit menjadi tokoh fiksi Joker lewat akun Facebook-nya.
"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni "Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat"," tutur Fahira.
[Gambas:Video CNN]Dalam laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando
Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.
Adapun Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(antara/arh)