Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Tedjo Sukmono, mengatakan wilayah Desa Wates, Kecamatan Lekok, merupakan bagian dari Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL Grati, Pasuruan yang dimiliki TNI AL sejak tahun 1961.
"Latihan militer yang dilaksanakan di Puslatpur TNI AL di wilayah Grati Pasuruan sudah sesuai peruntukannya," kata Tedjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Tedjo, daerah latihan militer itu telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 68 tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan dan diperkuat dengan Perda Provinsi Jatim No. 5 Th 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jatim Th 2012-2029 maupun RTRW Kabupaten Pasuruan.
Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan YLBHI-LBH Surabaya, Moh Soleh mengatakan warga melaporkan hal itu ke LBH Surabaya.
"Informasi kita dapatkan sekitar pukul 12.00-14.00 WIB, kita dikirimi video itu oleh warga, yang kemudian terlihat ada latihan militer di tengah pemukiman warga," kata Soleh, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/11)
[Gambas:Video CNN]
Mendapatkan laporan itu, Soleh pun langsung mendatangi lokasi. Kemudian diketahui bahwa latihan militer tersebut tak disertai dengan laporan terhadap Kepala Desa Wates dan para warga setempat.
"Setelah kita datangi ke lokasi, memang menurut warga, itu tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa akan ada latihan di tengah pemukiman warga. Warga sempat kaget juga karena di siang hari waktu mereka istirahat, anak-anak madrasah juga lagi bersekolah dan kaget," kata dia.
LBH Surabaya, kata Soleh, mengecam tindakan latihan militer di tengah pemukiman warga, yang terjadi di desa Wates.
Soleh menganggap pelaporan ini diperlukan sebab pada Juli 2019 lalu, seorang warga Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, terluka akibat peluru nyasar. Desa Semedusari sendiri terletak tak terlalu jauh dengan Desa Wates.