Menurut Masinton, pembubaran tersebut akan lebih baik bila segera dilakukan karena keberadaan TP4P dan TP4D telah disalahfungsikan menjadi alat untuk memeras kepala daerah, sebagaimana dikatakan oleh Presiden Joko Widodo.
"Sudah betul dibubarkan, lebih cepat lebih baik, karena TP4D dalam rapat Komisi III bersama Jaksa Agung kemarin, kita sudah minta supaya dievaluasi dan dibubarkan," kata Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masinton pun menyampaikan bahwa keberadaan TP4P dan TP4D sebenarnya sudah dikeluhkan oleh sejumlah kepala daerah ke Komisi III. Namun, dia menolak mengaitkan bahwa kepala daerah yang mengeluhkan TP4P dan TP4D tersebut berasal dari PDIP.
"Bukan persoalan partai-partai lah, ya tapi apa yang dialami oleh kepala daerah, beberapa kepala daerah mengalami dan menyampaikan keberatan ini," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyampaikan, keberadaan tim pengawal ini memang dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi. Namun justru TP4P dan TP4D ini dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu.
Mahfud mengatakan pembubaran ini dilakukan karena banyaknya keluhan yang menyatakan bahwa program tersebut justru menjadi dalih dari tindakan korupsi.
"Dulu ini memang dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi, agar bersih. Tapi ada keluhan-keluhan kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu," ujar Mahfud. (mts/asa)