"Data terakhir itu ada 826 pasutri bercerai gara-gara pilihan berbeda," kata Bamsoet, sapaannya, di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (22/11).
Bamsoet tak mengungkap sumber data perceraian yang ia paparkan itu. Namun dia menambahkan pilkada langsung juga menimbulkan gesekan akar rumput, perpecahan, hingga perang antarsuku dan antarkampung. Bahkan ada orang tua bertikai dengan anaknya akibat pilkada langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga anggota DPR, DPRD dan kepala daerah akan berpikir bagaimana uang kampanye balik lagi ke kantong pribadi dibanding fokus memikirkan rakyatnya," ucap Bamsoet.
Maka itu, lanjut dia, saat ini MPR tengah mengevaluasi pilkada langsung untuk melihat apakah lebih banyak manfaat atau mudarat-nya.
"Kalau memang lebih banyak mudaratnya, maka perlu dievaluasi secara serius melalui Undang-Undang pemilu," tutur Bamsoet.
DPR akan merevisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota alias UU Pilkada. Targetnya, revisi akan selesai sebelum 2022.
Revisi UU Pilkada akan menyasar sejumlah poin terkait teknis penyelenggaraan pilkada. Wacana yang berkembang, salah satunya adalah aturan pelaksanaan pilkada secara langsung yang selama ini diterapkan.
Komisi II DPR RI membuka opsi pemilihan kepala daerah secara langsung atau dipilih oleh rakyat hanya dilakukan untuk memilih bupati atau wali kota. Sementara untuk pemilihan gubernur, terbuka opsi akan ditunjuk oleh pemerintah pusat secara langsung.
"Yang melibatkan publik kalau bicara tentang pilkada langsung ya kabupaten/kota saja. Pemerintahan provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintahan pusat enggak perlu. Itu salah satu opsi," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/11).
"Karena faktanya dari sejak melaksanakan pilkada langsung ada 300 sekian kepala daerah yang bermasalah secara hukum, kasus-kasus korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar di Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
[Gambas:Video CNN]
Sementara Presiden PKS Sohibul Iman menilai Pilkada melalui DPRD justru membuat oligarki politik lebih berkuasa ketimbang proses melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
"Kita menyaksikan bahwa hari ini oligarki di dalam politik kita ini sangat luar biasa, oleh sebab itu maka kalau pemilihan kepala daerah itu dilakukan DPRD maka kemungkinan oligarki semakin berkuasa itu sangat luar biasa," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa lalu. (wis)