Diperiksa Polisi, Pelapor Sukmawati Didampingi 4 Pengacara

CNN Indonesia
Senin, 25 Nov 2019 08:12 WIB
Pelapor Sukmawati Soekarnoputri, Ratna Puspa Nusanti akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Ratna akan didampingi empat pengacara.
Sekjen Korlabi Novel Bamukmin. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin, menyatakan pihaknya akan mendampingi salah satu simpatisannya yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri dalam pemeriksaan polisi hari ini.

"Kurang lebih ada empat orang yang mendampingi nanti," ujar Novel lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/11).

Ia mengatakan simpatisan Korlabi, Ratih Puspa Nusanti, direncanakan diperiksa sebagai pelapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan pers yang bertanda tangan Ketua Korlabi, Damai Hari Lubis, Ratih merupakan pelapor pertama kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati.

Sebelumnya, pada Jumat (22/11) lalu, rombongan Korlabi yang juga di dalamnya terdapat Novel dan KEtua dewan Pembina Korlabi Eggi Sudjana mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta.

Mereka bermaksud beraudiensi dengan pengurus MUI untuk memohonkan fatwa atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati. Namun, mereka di sana tak ditemui pejabat teras MUI. Tak ada satu pun pejabat yang dimaksud berada di kantor MUI Pusat yang berada di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Ratih Puspa selaku simpatisan Korlabi melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya karena membuat perbandingan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno. Laporan tersebut dilayangkan pada 15 November 2019 dan telah diregister dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
(kid/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER