Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan jumlah itu merupakan akumulasi ormas yang terdaftat di Kemendagri, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Jumlah Ormas yang ada di indonesia sekarang ini sudah capai 431.465 ormas. Dan terdiri atas ya berdasarkan surat keterangan terdaftar (SKT) itu ada 27.015, di mana di Kemendagri itu terdaftar sebanyak 1.891 ormas, di provinsi 8.170 ormas, di kabupaten/kota 16.954," kata Hadi dalam pidato pembuka Penganugerahaan Penghargaan Ormas Indonesia Maju di Hotel Kartila Chandra, Jakarta, Senin (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah Ormas saat ini bertambah dari catatan Kemendagri pada 31 Juli lalu. Saat itu Ditjen Polpum Kemendagri menyatakan ada 420.381 ormas yang terdaftar di tiga kementerian, yaitu 25.812 ormas terdaftar di Kemendagri, 393.497 ormas terdaftar di Kemenkumham, dan 72 ormas di Kemenlu.
[Gambas:Video CNN]
Hadi menyampaikan ormas adalah perwujudan hak berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945. Namun negara berkewajiban mengatur dan membatasi agar hak tersebut tidak mengganggu hak orang lain. Salah satunya dengan pemberian surat keterangan terdaftar.
"Harapan kita bersama eksistensi dan kesadaran kolektif akan benar-benar dapat ditingkatkan kualitasnya," kata dia.