"Tanggal 29 kita MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, rencananya sekitar tanggal 11 Desember 2019 kami serahkan (RAPBD). Saya rasa nanti kita bicarakan dengan Kemendagri soal ini," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11) malam.
Pertemuan Ketua DPRD bersama Gubernur DKI Jakarta dengan Mendagri tersebut, kata Prasetio, bertujuan untuk menjelaskan penyebab draf RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 telat diserahkan ke Kemendagri. Prasetio mengaku banyak sebab kenapa penyerahan RAPBD 2020 ke Kemendagri molor dari jadwal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal anggota DPRD DKI Jakarta masih dua kali lagi melakukan kunjungan kerja sepanjang 2019, yakni 1 dan 2 Desember 2019. Agenda itu harus dibatalkan.
[Gambas:Video CNN]
Saat ini, pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2020 masih dalam tahap pembahasan KUA-PPAS di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya, kedua pihak akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS pada 29 November 2019.
Selanjutnya kedua pihak akan membahas rancangan APBD 2020 pada 2-10 Desember 2019. Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati Raperda tentang APBD 2020 untuk kemudian mengirimkan draf final RAPBD 2020 yang disepakati pada Kemendagri. (antara/osc)