Hal ini terungkap dari pemeriksaan usai tim gabungan Polda Metro Jaya meringkus 66 warga negara China yang melakukan aksi penipuan lewat telepon.
Yusri mengatakan, alasan pertama, para pelaku menganggap akses internet di Indonesia mudah diakses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di enam lokasi di wilayah Jakarta dan Tangerang. Dari penggerebekan itu, polisi meringkus 66 warga negara China terkait kasus penipuan lewat telepon.
"Dari seluruhnya untuk sementara data yang saya dapat ini, ada 66 warga negara China yang saat ini kita amankan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan, Senin (25/11).
"Penipuan dengan menggunakan media telkom atau telepon, di mana para pelakunya warga negara asing. Jadi rata-rata ini warga negara dari China atau Tiongkok dan korbannya juga sama, korbannya warga negara asing sendiri atau dari China," tutur Yusri. (dis/osc)