Jakarta, CNN Indonesia --
Hakim senior Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Tri Hadi Budisatrio ditemukan
meninggal dunia di dalam mobil pribadi yang terparkir di
basement tempat kerjanya. Dia ditemukan sudah tak bernyawa pada hari ini, Selasa (26/11)
"Hakim tersebut atas nama Tri Hadi Budisatrio, beliau hakim senior di PN Jaktim," kata Kepala Keamanan PN Jaktim, Kaman, mengutip
Antara, Selasa (26/11).
Tri ditemukan meninggal dalam posisi terduduk di bangku supir mobil Honda Jazz hitam B 1454 EB. Tri ditemukan pada pukul 15.00 WIB atau selepas jam kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaman menjelaskan bahwa mulanya sejumlah petugas keamanan curiga mobil Tri. Saat itu, petugas keamanan mendapati mobil Tri menyala dan pintu sopir terbuka.
"Anak buah curiga, kenapa mobil Pak Tri udah lama menyala tapi enggak bergerak dan pintunya terus terbuka," katanya.
Petugas keamanan lantas mengecek mobil Tri yang ternyata sudah tak bernyawa. Mereka kemudian menghubungi pihak kepolisian dan rumah sakit.
[Gambas:Video CNN]Kaman tak mau bicara banyak soal kejadian yang dialami Tri. Dia hanya mengatakan Tri sempat terlihat mondar-mandir di sekitar parkiran sebelum ditemukan meninggal dunia dalam posisi duduk di mobil pribadinya.
"Pak Tri sempat mondar mandir dulu, terus enggak lama masuk mobil dan ditemukan meninggal," kata Kaman.
"Almarhum dibawa polisi ke RS Polri," lanjutnya.
Merujuk dari laman pn-jakartatimur.go.id, Tri Hadi Budisatrio pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tilamuta, Pengadilan Negeri Bekasi dan Pengadilan Negeri Surabaya. Tri memiliki NIP 195511041986121001 dengan golongan/pangkat IV/d.
(bmw)